Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Putusan No. 738/Pid.B/2021/PN.Mks)

Awaluddin, Awaluddin (2022) Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Putusan No. 738/Pid.B/2021/PN.Mks). Other thesis, Universitas Indonesia Timur.

[thumbnail of Sampul] Text (Sampul)
Sampul.pdf - Submitted Version

Download (26kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf - Submitted Version

Download (315kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf - Submitted Version

Download (579kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version

Download (135kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
AWALUDDIN.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (330kB)

Abstract

Penelitian Ini bertujuan Untuk Mengetahui bagaimana penerapan
hukum materil terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan
pemberatan dan Untuk mengetahui apa saja pertimbangan Hakim dalam
menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pencurian dengan
pemberatan. Metode Penelitian yang di gunakan yakni penelitian hukum normatif
dengan pendekatan penelitian meliputi pendekatan perundang –
undangan (statute approach) dan pendekatan Konseptual (conceptual
approaach). Teknik Analisis data dianalisis secara kualitatif, kemudian
dari hasil analisis tersebut akan dituangkan secara deskriptif. Hasil Penelitian Menemukan Bahwa : Pertama, Penerapan hukum
pidana terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam
kasus No. 738/Pid.B/2021/PN.Mks telah tepat karena perbuatan
terdakwa lebih memenuhi unsur Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5
KUHP dan telah sesuai dengan fakta-fakta hukum baik keterangan para
saksi, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa dan terdakwa danggap
sehat jasmani dan rohani, tidak terdapat gangguan mental sehingga
dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua,
Pertimbangan Hakim berdasarkan alat-alat bukti yaitu keterangan saksi
dan keterangan terdakwa, disertai barang bukti yang diajukan dalam surat
dakwaan oleh penuntut umum seta fakta-fakta yang lengkap
dipersidangan, diperkuat dengan keyakinan hakim itu sendiri. Disamping
itu, terpenuhinya semua unsur pasal dalam dakwaan Pasal 363 KUHP,
serta keterangan saksi yang saling berkesesuaian. Kata Kunci : Pencurian, Pemberatan, Tindak Pidana.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Law > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 30 Apr 2024 06:53
Last Modified: 30 Apr 2024 06:53
URI: https://repository.uit.ac.id/id/eprint/311

Actions (login required)

View Item
View Item